Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PEMIKIRAN SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF

Wasilatul Mukaromah (2010) PEMIKIRAN SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2010_201059MUA.pdf

Download (393kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “PEMIKIRAN SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF” Ajaran Islam memuat dua dimensi jangkauan, yaitu kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Allah menganjurkan kepada umatnya agar bersedia membantu kesulitan saudaranya. Dalam bidang sosial ekonomi, Islam mendorong pendayagunaan wakaf dalam rangka peningkatan kesejahteraan umat, yang mana wakaf memberikan harta yang dimiliki untuk digunakan manfaatnya baik untuk keagamaan maupun sosial. Pokok permasalahan pada penelitian ini ialah bagaimana konsep wakaf menurut Sayyid Sabiq, dan bagaimana wakaf yang ideal menurut hukum Islam. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pendapat Sayyid Sabiq tentang wakaf serta untuk mengetahui wakaf yang ideal menurut hukum Islam. Metode yang penulis gunakan adalah study pustaka (library reseach) sebagai data primer tulisan ini adalah karya Sayyid Sabiq tentang wakaf yaitu buku Fiqh al-Sunnah. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah Content Analisis. Dalam menafsirkan kata wakaf, berbeda ulama dalam mendefinisikan. Sedangkan tujuan dari wakaf sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. dan mensejahterakan masyarakat. Menurut Sayyid Sabiq wakaf ini dikatakan sah bila diwakafkan untuk selamalamanya, dan harta yang diwakafkan adalah benda yang boleh dijual, barang yang dapat diambil manfaatnya dengan ketentuan wujud barang tetap ada, dan wakaf tidak sah bila berupa barang yang habis setelah digunakan seperti, uang, lilin, makanan dan minuman, barang yang beraroma, dan barang yang tidak boleh dijual. Sedangkan dalam kenyataannya, harta yang diwakafkan sesuai dengan siwakif, ada yang diwakafkan untuk selama-lamanya, ada juga dengan jangka waktu tertentu saja, dan wakaf dengan menggunakan uang sudah terjadi sejak dahulu hingga sekarang dan telah di buat UU yang mengaturnya, wakaf uang telah diatur dalam UU No 41 tahun 2004. Dengan adanya wakaf tunai (uang) ini, memiliki manfaat yang besar untuk membantu perekonomian masyarakat. Jadi dapat penulis simpulkan bahwa wakaf adalah memberikan suatu harta benda yang dimiliki oleh wakif, baik benda tetap maupun bergerak yang memiliki manfaat dengan cara menahan zatnya dan menggunakan manfaatnya yang dikelola oleh nadzir, yang diperuntukkan keagamaan maupun sosial, dalam waktu tertentu maupun selamanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 05 Sep 2017 06:50
Last Modified: 05 Sep 2017 06:50
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/11096

Actions (login required)

View Item View Item