Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI TENTANG PAJAK (DHARIBAH)

Depi Rianita Sari (2010) PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI TENTANG PAJAK (DHARIBAH). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2010_201039MUA.pdf

Download (611kB) | Preview

Abstract

Pajak mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya (mu’amalah), oleh sebab itu ia merupakan bagian dari syari’at. Tanpa adanya rambu-rambu syariat dalam perpajakan, maka pajak dapat menjadi alat penindas oleh penguasa kepada rakyat. Tanpa ada batasan syariat, pemerintah menetapkan dan memungut pajak sesuka hati, dan menggunakannya menurut apa yang di inginkannya. Pokok permasalahan pada penelitian ini ialah konsep pajak menurut Yusuf Qardhawi, dan perkembangan pajak (dharibah) menurut Yusuf Qardhawi, serta analisa hukum Islam. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah study pustaka (library research) sebagai data primer tulisan ini adalah karya Yusuf Qardhawi tentang pajak yaitu buku Hukum Zakat. Teknik pengumpulam data yang penulis gunakan adalah komperatif, Deduktif, dan Induktif. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pendapat Yusuf Qardhawi tentang pajak serta untuk mengetahui analisa Yusuf Qardhawi tentang pajak (dharibah). Menurut Yusuf Qardhawi karena tanggung jawab pemerintah telah sangat meningkat sepanjang waktu, dari mana pemerintah akan melakukan pembiayaan jika tidak diizinkan untuk memungut pajak. Dengan demikian memungkinkan bahwa hak dari pemerintah islam untuk mendapat sumber dana melalui pajak tidak bisa ditentang asalkan saja pajak diambil dengan cara yang adil dan dalam batas tertentu memungkinkan. Yusuf Qardhawi menyimpulkan bahwa diperbolehkan mengambil pajak dari ahlu dzimmah agar sama dengan orang Islam dalam kewajiban mengeluarkan harta, meskipun pajak tersebut tidak disebut zakat. Sebagaimana dijelaskan oleh Yusuf Qardhawi pemungutan pajak tersebut memenuhi syarat-syarat yaitu: Tidak ada sumber pendapatan lain, pembagian beban pajak yang adil, dipergunakan untuk kepentingan umat bukan kepentingan maksiat dan persetujuan para ahli dan cendekia. Pajak merupakan salah satu kewajiban negara dalam sebuah negara muslim dengan alasan dana pemerintah mencukupi untuk membiayai pengeluaran yang oleh karena itu pajak tidak boleh dipungut secara paksa dan kekuasaan semata. Melainkan karena adanya kewajiban kaum muslim yang dipikulkan kepada negara, seperti memberi rasa aman, kelaparan dan bencana lainnya. Jadi dapat penulis simpulkan bahwa pajak adalah pendapatan negara yang harus dipergunakan secara jujur dan efektif untuk mewujudkan maqashid syari’ah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 05 Sep 2017 06:39
Last Modified: 05 Sep 2017 06:39
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/11091

Actions (login required)

View Item View Item