Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PERANAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) BAGI INVESTOR (Studi Kasus Pada PT Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru)

Nuryanti (2010) PERANAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) BAGI INVESTOR (Studi Kasus Pada PT Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2010_201001EI.pdf

Download (488kB) | Preview

Abstract

Seiring dengan perkembangan sistem pasar modal syariah atau surat berharga yang berbasis Syariah yang diterbitkan oleh Jakarta Islamic Indeks (JII) Di Jakarta. Maka Bank Mandiri Ahmad Yani juga ikut serta dalam memasarkan surat berharga yang berbasis syariah. Salah satunya adalah produk obligasi Syariah atau sering lebih dikenal masyarakat dengan nama Sukuk. Dimana surat berharga Sukuk ini memberikan peranan penting terhadap Investor. Sukuk dalam perhitungan keuntungannya dengan prinsip bagi hasil atas aset yang disewakan. Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru. Adapun alasan penulis meneliti pada PT. Bank Mandiri Ahmad Yani Pekanbaru karena keterbatasan penulis akan waktu dan kemampuan. Selain itu pada tempat tersebut adalah sebagai agen penjualan sukuk dan belum pernah diadakan penelitian mengenai Sukuk. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Hakikat Obligasi Syariah (Sukuk), dan bagaimana Peranan Obligasi Syariah (Sukuk) Bagi Investor. Penelitian ini menggunakan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan angket. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan maka dapat dijelaskan Hakikat Obligasi Syariah (Sukuk) dan Peranan Obligasi Syariah (Sukuk) Bagi Investor. Obligasi Syariah (Sukuk) adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) baik dalam rupiah maupun valuta asing. Dimana pihak penerbit berkewajiban membayar pendapatan berupa imbal hasil kepada investor dan mengembalikan pokok utang pada saat jatuh tempo. Artinya, surat utang yang memiliki jangka waktu jatuh tempo lima tahun, pemegang Sukuk menerima imbal hasil setiap bulan dan dana pokok dikembalikan pada saat jatuh tempo. Peranan Obligasi Syariah (Sukuk) Bagi Investor adalah investasi ini dijamin pembayaran oleh pemerintah, Bagi investor syariah investasi ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga selain aman juga menentramkan. Selain itu imbalan yang diperoleh lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata tingkat deposito Bank BUMN, berpotensi memperoleh Capital Gain, dapat diperdangankan di pasar skunder melalui Bursa Efek, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan Nasional. Dana invetasi Sukuk minimal Rp 5.000.000,00 per kelipatan dan maksimal Rp 5.000.000.000,00. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Misalnya untuk pembelian sebuah aset berupa gedung, gedung tersebut disewakan kepada masyarakat kemudian hasil sewa gedung itulah yang diberikan oleh investor sebagai imbal hasil Sukuk. Pihak yang mengelola dana tersebut adalah pihak penerbit atau emiten, imbal hasil tersebut langsung dimasukkan ke rekening investor setiap bulan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Mr. Muhammad Arif
Date Deposited: 25 Aug 2017 03:25
Last Modified: 25 Aug 2017 03:27
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/10778

Actions (login required)

View Item View Item