Wasiah Sufi (2010) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH BAGI MASYARAKAT MISKIN (PRONA) DI KECAMATAN BANGKO KABUPATEN ROKAN HILIR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2010_201024ADN.pdf Download (245kB) | Preview |
Abstract
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah merupakan suatu proses pemberdayaan masyarakat Indonesia agar lebih mengetahui arti pentingnya memiliki sebuah sertifikat hak milik atas tanah. Dengan alasan bahwa kebutuhan akan tanah semakin meningkat karena jumlahnya terbatas disertai peningkatan jumlah penduduk menyebabkan tanah cenderung ekonomis maka secara otomatis pula masalah dalam pertanahan muncul dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Persertifikatan tanah secara masal melalui Prona merupakan salah satu kegiatan pembangunan pertanahan yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Percepatan pendaftaran tanah diselenggarakan hendaknya memperhatikan prinsip bahwa tanah secara nyata dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat, berperan secara jelas untuk terciptanya tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan, menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat, berbanggsa dan bernegara untuk meminimalkan perkara, masalah, sengketa dan konflik pertanahan. Selain dari pada itu percepatan pendaftaran tanah juga merupakan pelaksanaan dari 11 agenda BPN RI khususnya untuik meningkatkan pelayanan pelaksanan pendaftaran tanah secara menyeluruh dan penguatan hak-hak rakyat atas tanah. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pendaftran hak milik atas tanah melalui PRONA di Kecamatan Bangko dan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah melalui PRONA diKecamatan Bangko serta upaya apa yang harus dilakukan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir untuk tercapainya pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah melalui Prona di Kecamatan Bangko.Hambatan yang menyebabkan PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah tidak terimplementasi dengan baik yaitu kurangnya penyuluhan tentang arti pentingnya sertifkat hak milik atas tanah. Karena dengan adanya penyuluhan oleh aparat Kantor Pertanahan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat tanah dan hal lainnya, sangat berpengaruh terhadap keputusan masyarakat dalam pelaksanaannya. Sehingga PP No 24 Tahun 1997 pun terlaksana dengan baik.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 350 Administrasi Negara, Ilmu Kemiliteran > 351 Administrasi Negara |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Negara |
Depositing User: | Mr. Muhammad Arif |
Date Deposited: | 23 Aug 2017 03:39 |
Last Modified: | 23 Aug 2017 03:39 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/10491 |
Actions (login required)
View Item |